October 17, 2014
Animo masyarakat Subang bagi atau bisa juga dikatakan untuk mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dinilai cukup baik. Hal yang telah di sebutkan terbukti yang dengannya banyaknya jumlah pengajuan pembuatan SIM setiap harinya.
Pendapat dari Kasatlantas Polres Subang, AKP. Bariu Bawana masyarakat Subang yng mengajukan permohonan pembuatan SIM perharinya mencapai 40-50 orang. Dari jumlah yang telah di sebutkan tercatat pengajuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk SIM C ataupun bagi atau bisa juga dikatakan untuk kendaraan roda dua (R2) lebih mendominasi dibandingkan pengajuan SIM A ataupun bagi atau bisa juga dikatakan untuk kendaraan roda empat (R4).
“Iya, dari catatan kita itu, jumlah pengajuan untuk SIM baru setiap harinya ada sekitar 40-50 orang. Jumlah tersebut didominasi pengajuan SIM A. Sedangkan untuk pengajuan perpanjangan mencapai 20-40 orang perhari,” kata Bariu Bawana.
Bariu Amat mengapresiasi kesadaran warga Subang bagi atau bisa juga dikatakan untuk mempunyai SIM yng adalah syarat utama mengendarai kendaraan bermotor ini, lebih-lebih bagi anak-anak yng baru berumur 17 tahun yng antusias bagi atau bisa juga dikatakan untuk membuat SIM.
“Usia rata-rata yang mengajukan SIM baru berumur 17 tahun. Dilihat dari rata-rata usia itu, masyarakat Subang bisa dikategorikan sebagai masyarakat yang sadar akan peraturan lalu lintas yang berlaku dan saya sangat mengapresiasi hal ini,” lanjutnya.
Masih pendapat dari Bariu, sesuai ketentuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk membuat SIM itu Perlu memenuhi syarat yng berlaku, semisal usia Perlu diatas 17 tahun serta melengkapi administrasi lain-lainnya sesuai ketentuan serta perundang-undangan yng berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Jika peryaratan lengkap dan semuanya sesuai praturan masyarakat akan secapatnya mendapatkan SIM. Jadi ikuti ketentuan dan praturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan perpanjangan SIM. Era ini Polres Subang telah menyediakan satu unit kendaraan beroda empat SIM keliling yng menjangkau kesemua Kecamatan yng berada di Kabupaten Subang. Penggunaan kendaraan beroda empat SIM keliling yang telah di sebutkan dimaksudkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mempermudah pengjuan yng ingin memperpanjang SIM namun malam ke Mapolres Subang.
“Kalau ingin memperpanjang SIM tapi malas kesini (Mapolres Subang, red) masyarakat bisa memanfaatkan pasilitas SIM keliling. Tinggal update terus infonya via Twitter Polres Subang di @polres_subang nanti setiap harinya ada info dimana mobil SIM keliling itu beroperasi. Waktunya dihari-hari kerja sampai pukul 14:00 WIB,” pungkasnya.
http://www.kotasubang.com/3419/animo-pembuatan-sim-tinggi-warga-subang-dinilai-sadar-peraturan-lalu-lintas/
Source Articles & Image : ilove-subang.blogspot.co.id
Comments
Post a Comment